Dapodik

Data Pokok Pendidikan (Dapodik) adalah sistem pengumpulan data terintegrasi pada skala nasional dan merupakan sumber utama data pendidikan nasional yang merupakan bagian dari program perencanaan pendidikan nasional dalam penciptaan orang Indonesia yang cerdas dan kompetitif.

Karena tanpa perencanaan pendidikan yang cermat, maka semua program yang dibentuk oleh perencanaan akan jauh dari tujuan yang diramalkan. Program pendidikan dan program pendidikan diperlukan pada data target, cepat, lengkap, valid, bertanggung jawab, dan terkini.

Dapodikdasmen


Dengan ketersediaan data yang cepat, lengkap, valid, bertanggung jawab, dan terbaru, maka proses perencanaan, pelaksanaan, komunikasi, dan evaluasi kinerja program pendidikan nasional dapat dilakukan dengan cara yang lebih terukur, tepat sasaran, efektif, efisien dan berkelanjutan pada dapodikdasmen.

Dalam hal ini, Departemen Pendidikan Publik telah mengembangkan sistem pengumpulan data terintegrasi pada skala nasional yang disebut Data Pendidikan Dasar (Dapodik). Dapodik dikelola oleh kantor PKLN hingga 30 Maret 2010 dikirim ke PSP Balitbang. Data tentang pendidikan dasar pada awalnya dapat diakses melalui situs web dapodik.org, data dari 2006 hingga 2011. Data untuk 2012 tidak tersedia di dapodik.org karena situs telah ditutup sejak 1 Januari 2012. Berdasarkan surat edaran dari Departemen Pendidikan Publik n. 1980 / P3 / TP / 2011 tanggal 14 September 2011 [5] Data NPSN dan NISN hanya dapat diakses melalui situs web Departemen Pendidikan.

Belum ada Komentar untuk "Dapodik"

Posting Komentar